Rapat Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas
Senin, 7 Maret 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas memimpin Rapat Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas.
Rapat membahas mengenai disiplin pegawai dan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Rawas Nomor : 028/ 3/ SE/ III/ 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Di Kabupaten Musi Rawas.