Rapat Penyederhanaan Birokrasi Dilingkungan Pemkab. Mura

Rapat Penyederhanaan Birokrasi Dilingkungan Pemkab. Mura

Rapat Penyederhanaan Birokrasi Dilingkungan Pemkab. Mura


Rabu, 2 Maret 2022

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas menugaskan Kasubbag Umum dan Kepegawaian beserta Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Musi Rawas.

Pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka finalisasi penyusunan Draft Peraturan Bupati Tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah hasil Penyederhanaan Birokrasi sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 060/ 3273/ VII/ 2021 tanggal 27 Oktober 2021 hal Persetujuan Penyederhanaan Birokrasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


0 Komentar