Rapat Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas
Jumat, 21 Januari 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas memimpin Rapat Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Musi Rawas Tentang Penegakan Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas.