Talkshow "Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)"

Talkshow "Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)"

Talkshow "Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)"


Selasa, 16 November 2021

Fasilitator Forum Anak Kabupaten Musi Rawas didampingi Tim Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas menjadi Narasumber dalam Talkshow di Radio Darussalam Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas dengan Tema "Forum Anak Sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)".

Pelopor adalah kondisi dimana anak - anak diminta untuk memulai aksi positif sebagai agen perubahan bangsa. Sebagai bukti nyata dari pelopor adalah mencegah pernikahan dini yang mulai meningkat saat ini.

Sedangkan Pelapor adalah melaporkan hak - hak apa saja yang belum terpenuhinya dari seorang anak yang seharusnya sudah ada sejak ia lahir.

Dalam hal ini Forum Anak Kabupaten Musi Rawas diwadahi dan dibimbing penuh oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas guna terpenuhinya hak anak tersebut.

Forum Anak Kabupaten Musi Rawas atau yang sering disingkat dengan FAMURA ini dibentuk untuk melakukan pembinaan dan pemenuhan hak -hak anak di Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, FAMURA juga dibentuk sebagai wadah partisipasi anak -anak Musi Rawas.

Forum Anak Kabupaten Musi Rawas telah dibentuk kepengurusannya melalui Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 440/ KPTS/ DPP-PA/ 2021 tentang Pembentukan Forum Anak Tingkat Kabupaten Periode 2021 - 2023.

 

 


0 Komentar